Sistem Kerja Outsourcing. Apa ITU Outsourcing?Sistem Kerja OutsourcingJenisJenis OutsourcingManfaat OutsourcingKekurangan Menggunakan OutsourcingKesimpulanMerujuk pada istilah yang ditetapkan dalam Undangundang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2013 pengertian outsourcing adalahpenyediaan jasa tenaga kerja atau bisa kita artikanoutsourcing adalahpenggunaan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di dalam perusahaan Selain itu juga tindakan biasa perusahaan lakukan ketika mereka menyerahkan beberapa aktivitas mereka kepada pihak luar Dengan tujuan tentunya selain menyelesaikan masalah yang ada pada perusahaan maupun mendukung tujuan dan sasaran kegiatan bisnis berguna juga untuk memangkas biaya operasional yang lebih murah Sistem kerja dari outsourcing atau penyediaan jasa telah tertulis dalam pasal 64 UU Nomor 13 Tahun 2003 yang berbunyi “Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis” Dan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pekerja alih daya biasanya terbagi menjadi dua sistem kontrak waktu kerja yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Selanjutnya berdasarkan UU Ketenagakerjaan pasal 65 ayat 2 disebutkan tentang beberapajenis pekerjaanyang dapat pekerja outsourcing lakukan diantaranya 1 Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama 2 Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan 3 Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan 4 Tidak menghambat proses produksi secara langsung Penjelasan poinpoin tersebut adalah bahwa para pekerja outsourcing tidak dapat melakukan pekerjaan inti dari yang perusahaan jasanya kerjakan Contoh dari beberapa pekerjaan yang pekerja alih daya lakukan seperti call center cleaning service hingga petugas keamanan Perusahaan menjadi lebih fokus Dengan melakukan outsourcing perusahaan dapat menjadi lebih fokus dalam bisnis utama mereka Selain dapat mengembangkan baik strategi dan restrukturisasi sumber daya keuntungan lain yang perusahaan dapat adalah agar fokus sumber daya dapat memenuhi kebutuhan pelanggan dengan cara mengalihkan pekerjaan luar dari bisnis utama dengan memberikannya kepada perusahaan alih daya Resiko usaha terbagi Pada saat perusahaan bekerjasama dengan pihak pekerja alih daya resiko yang perusahaan miliki akan terbagi dan berkurang Karena SDM yang berada dibawah outsourcing akan menjadi tanggung jawab dari perusahaan jasa tersebut Penghematan dan pengendalian biaya operasional Dengan menggunakan jasa pekerja outsourcing perusahaan bisa menghemat anggaran untuk memberikan pelatihan Selain itu perusahaan yang menyerahkan pengelolaan SDM tersebut ke alih daya adalah karena biaya operasional yang keluar lebih sedikit jika kita bandingkan dengan mengelola SDM secara independen Gunakan Accounting Softwaredari HashMicro untuk pengelolaan keuangan lebih mudah Informasi perusahaan rentan bocor Fungsi dari outsourcing adalah untuk mengerjakan pekerjaan teknis atau luar perusahaan karena itu outsourcing tidak perusahaan gunakan untuk membantu pekerjaan bisnis utama Sebab mempekerjakan pekerja outsource pada pekerjaan utama bisnis bisa meningkatkan peluang terjualnya informasi perusahaan ke pihak lain atau bahkan tersebar ke kompetitor Ketergantungan pada tenaga kerja outsource Perusahaan yang menggunakan pekerja outsource berpotensi untuk mengalami ketergantungan Hal ini sangat mungkin terjadi apabila ada sistem atau cara kerja yang dirahasiakan oleh perusahaan outsource itu sendiri sehingga perusahaan yang menggunakan jasa pekerja outsource tidak bisa mengetahui hal tersebut Kehilangan Kontrol Manajerial Karena perusahaan outsource mendorong untuk membuat keuntungan dari layanan yang mereka sediakan Perusahaan dapat kehilangan kontrol manajerial perusahaannya Jangan lupa untuk menggunakan ERP Softwaredari HashMicro untuk bisa mengelola sumber daya perusahaan Tentu dengan merekrut tenaga kerja outsourcing sangatlah membantu perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu karena lebih mudah dan praktis Banyak manfaat dan keuntungan yang bisa perusahaan dapat Akan tetapi perlu kita perhatikan bahwa outsourcing memiliki beberapa kekurangan sehingga perusahaan tetap dapat mengembangkan bisnisnya tanpa melalui masalah Jika anda memiliki ketertarikan dalam mengolah sumber daya manusia berbasis software jangan ragu untuk menghubungi ahlinya Hashmicro memiliki Software Human Resources Management yang dapat membantu efisiensi kegiatan perekrutan karyawanKlik disiniuntuk segera mendaftar dan dapat bekerja sama dengan perusahaan kami.

Pengertian OutsourcingSistem Kerja OutsourcingUnsur Unsur OutsourcingDefinisi lain dari outsourcing dalam UndangUndang No 13 Tahun 2003 adalah penyediaan jasa tenaga kerja seperti penyediaan jasa tenaga kerja seperti yang diatur dalam pasal 64 65 dan 66 Dalam psikologi industri karyawan outsourcing merupakan karyawan kontrak yang disediakan dari suatu perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing Arti oursourcing dalam bahasa Indonesia adalah Sistem dalam melakukan perekrutan tenaga kerja outsourcing adalah tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya Yang menjadi pembeda yaitu karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa bukan oleh perusahaan yang memerlukan jasanya secara langsung Sehingga nantinya perusahaan penyedia tenaga jasa karyawan akan dikirim ke perusahaan klien yang membutuhkannya Dalam sistem kerja ini perusahaan penyedia jasa outsource menjalankan pembayaran terlebih dahulu kepada karyawan kemudian mereka menagih ke perusahaan pemakai jasa mereka Yuk Baca Juga 1 √ Pengertian Csr Fungsi Manfaat Tujuan Bentuk Contoh Terlengkap Karyawan outsourcing biasanya melakukan pekerjaan berdasarkan kontrak dengan perusahaan penyedia jasa outrourcing adapun beberapa point yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut Jangka Waktu Perjanjian Memastikan perjanjian sesuai dengan masa kerja yang ditawarkan Perjanjian kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan p Terdapat tiga unsur yang harus diperhatikan dalam outsourcing antara lain 1 Dalam outsourcing ada suatu bentuk pemindahan atau fungsi pengawasan 2 Outsourcing mempunyai pendelegasian tentang tanggung jawab 3 Outsourcing dititikberatkan hasil tentang yang hendak diraih oleh perusahaan.
Mengenal Sistem Kerja Outsourcing Karirpad Blog
Bagaimana Sistem Kerja Outsourcing? Definisi dan aturan pekerjaan outsourcing adalah suatu hal yang tidak disebutkan secara spesifik dalam UU Ketenagakerjaan Namun menurut Merdeka pasal 64 UU Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
√ Pengertian Outsourcing, Sistem Kerja, Unsur, Kelebihan
Sistem KerjaSistem PerekrutanSistem PembayaranKeuntungan Bekerja Sebagai Karyawan OutsorcingMenurut Pasal 64 adalah “perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyedia jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis” Perjanjian kerja karyawan outsourcingbekerja melalui sistem kontrak menurut Undangundang Ketenagakerjaan Pasal 56 yang dibagi menjadi 2 yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) Berikut bunyi pasal 56 UU Ketenagakerjaan 1 Perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau untuk waktu tidak tertentu 2 Perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas 3 Jangka waktu atau 4 Selesainya suatu pekerjaan tertentu Sistem perekrutan perusahaan outsourcingsebenarnya tidak jauh berbeda dengan perusahaan pada umumnya Mulai dari menjalani tes tertulis wawancara dan MCU Proses ini dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa bukan oleh perusahaan yang akan menggunakan jasa kandidat tersebut Para pekerja outsourcingdibayar oleh perusahaan penyedia jasa itu Nantinya perusahaan penyedia jasa akan menagih bayaran pada perusahaan yang mnggunakan jasa kandidat tersebut Gaji para pekerja outsourcing biasanya akan dipotong hingga 30 persen untuk perusahaan penyedia jasa Yang lebih menyedihkan lagi banyak perusahaan outsourcing yang tidak transparan untuk hal ini sehingga yang rugi adalah pekerja outsourcingsendiri Menurut Elkana Goro Leba (2014) keuntungan bekerja sebagai karyawan outsourcing adalah 1 Memudahkan calon karyawan fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan Dengan sistem outsourcing mereka tidak perlu bersusah payah memasukkan lamaran pekerjaan ke banyak perusahaan karena justru perusahaan outsourcingyang akan menyalurkan mereka 2 Mendapat pelatihan memadai dari perusahaan penyedia jasa karyawan outsourcing Sebelum ditempatkan di perusahaan para pencari kerja tentunya harus mendapat pelatihan sehingga pengalaman tentang dunia kerja menjadi bertambah 3 Memudahkan pencari kerja yang memiliki keahlian khusus memilih perusahaan yang akan mempekerjakan mereka nanti sekaligus menentukan gaji yang akan mereka dapatkan karena para pencari kerja dengan keahlian khusus seperti ini tentunya jarang sehingga menjadi rebutan perusahaanperusahaan besar 4 Mendapat banyak pengalaman dan relasi sering pindah kerja sehingga akan lebih menambah relasi dan banyak pengalaman di banyak perus.
Outsourcing Ketahui Arti Sistem Kerja Kelebihan Dan Kekurangannya
Outsourcing: Pengertian, Sistem, Jenis, dan Manfaatnya!
Outsourcing Adalah : Pengertian, Manfaat, kelembahan
Outsourcing: Ketahui Arti, Sistem Kerja, Kelebihan, dan
Didalam Sistem perekrutan tenaga kerja outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan sistem perekrutan karyawan pada umumnya Perbedaannya karyawan ini direkrut oleh perusahaan penyedia tenaga jasa bukan oleh perusahaan yang membutuhkan jasanya secara langsung Nanti oleh perusahaan penyedia tenaga jasa karyawan akan dikirimkan ke perusahaan lain (klien) yang membutuhkannya.